ANHAR KISRUH DENGAN SANG IDOLA

Sebagai informasi: Tulisan ini akan menjadi bagian Bab dari Buku yang segera akan diterbitkan dengan judulĀ  “Ustadz di Kampung Maling”

Kamis, 17 Februari 2005, merupakan hari bersejarah bagi Anhar Nasution. Putera kelahiran Sinabang, Kabupaten Simeulue ini merasakan panasnya suasana rapat di gedung terhormat, DPR-RI Senayan, Jakarta. Saat itu, mulai pukul 09.00 WIB, dia dan koleganya dari Komisi III bersama anggota Komisi II DPR-RI memulai rapat kerja gabungan dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Agenda rapat kerja gabungan itu membahas permasalahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kepala daerah di provinsi dan kabupaten/ kota. Read more »

Anhar Nasution Tidak Langgar Kode Etik DPR

Rabu, 23 Pebruari 2005 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Kehormatan DPR RI menyatakan ucapan Anhar Nasution dalam rapat kerja antara DPR RI dan Jaksa Agung tidak menyalahi kode etik. “Ucapan Anhar, jangan sampai menjadi ustad di kampung maling, mestinya dimaknai filosofis. Kata-kata itu hanya kiasan, tidak maksud menghina,” ujar Slamet Effendi Yusuf, ketua Badan Kehormatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (23/2). “Tidak ada pelanggaran kode etik,” tambahnya. Read more »

Infak dan Sedekah dalam Perspektif Al-Qur’an

Infak di jalan Allah merupakan buah dari keimanan kepada Allah swt dan menjadi tanda keyakinan yang dalam pada-Nya. Karena Dialah yang memberi kehidupan, kekayaan, kemampuan dan bimbingan.

Pribadi seorang muslim menjadi istimewa karena kedermawanannya. Yang dalam mendermakan hartanya bukan karena mencari popularitas atau riya’, tetapi karena Allah dan didorong oleh potensinya yang telah dikaruniakan oleh-Nya.

Al-Qur’an banyak sekali membicarakan infak dan sedekah. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan sosial. Al-Qur’an banyak membicarakan tentang pentingnya infak dan sedekah. Dari penjelasan-penjelasannya menunjukkan bahwa infak merupakan manifestasi keimanan kepada Allah swt dan hari Akhir.

Ikhlas dalam Berinfak Read more »

Munajat Orang yang Bertaubat

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

Tuhanku,
Kesalahan telah menutupku dengan pakaian kehinaan
Perpisahan dengan-Mu telah membungkusku dengan jubah kerendahan
Besarnya dosaku telah mematikan hatiku
Hidupkan aku dengan ampunan-Mu
Wahai Cita dan Dambaanku
Wahai Ingin dan Harapanku
Read more »

Munajat di Zaman Kezaliman

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

Ya Allah, sungguh kezaliman hamba-hamba-Mu
telah tegak di negeri-Mu, sehingga
keadilan dimatikan, jalan-jalan diputuskan
kebenaran dihapuskan, kejujuran disiasiakan Read more »

Narkoba Tewaskan 15 Ribu Generasi Muda | 01.11.2007

Ketua Presidium Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Anhar Nasution SE menyatakan semakin banyaknya generasi muda yang tewas akibat narkoba harus menjadi perhatian semua pihak, bahkan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih 15 ribu orang usia muda tewas akibat narkoba. Read more »

Revisi UU Narkotika | 01.11.2007

Penyelesaian masalah narkoba di Indonesia jelas butuh penanggulangan yang menyeluruh. Artinya selain ada upaya pencegahan, pengobatan untuk orang yang sudah terkena narkoba, juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang keras dan tegas kepada para penjahat narkoba ini. Menanggapi lemahnya penegakan hukum untuk kasus narkoba di Indonesia, Anhar Nasution beranggapan bahwa memang perlu adanya perubahan total dari UU Narkotika No. 22 tahun 1997 dan UU Psikotropika No. 5 tahun 1997. Read more »

Hukuman Mati Masuk dalam RUU Narkotika | 01.11.2007

Pemerintah mengakui, pelaksanaan hukuman mati bagi narapidana terkait Narkoba dirasa masih kurang memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Memang belum menimbulkan efek jera. Dari 72 Narapidana Narkotika yang telah divonis, mendapat hukuman mati, hingga saat ini baru tiga orang yang telah dieksekusi,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) I Made Mangku Pastika.

Mangku menyatakan hal tersebut dalam rapat kerja pembahasan DIM RUU Narkotika antara pemerintah antara pemerintah dengan Pansus Narkotika DPR RI, Rabu (4/7). Ia menambahkan, rendahnya tindakan eksekusi disebabkan oleh proses hukum di Indonesia yang memungkinkan pelaku untuk terus mengajukan langkah banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi, yang dapat memakan waktu bertahun-tahun dalam pembahasannya. Read more »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.